"Meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut."
"Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,"
Eh, masa Roy Suryo sampai bilang kayak gini, saat menjelaskan soal UU IT.
Kalau MPers juga dikatagorikan sebagai blogger, gawat juga dong. Masa kita dianggap sebagai sumber potensi negatif oleh pemerintah. Dan mengapa pula hacker ikut dibawa-bawa. Padahal saya yakin untuk pakar sekaliber Roy Suryo, beliau lebih tahu tentang definisi dan bedanya hacker dengan cracker atau carder. Hacker itu punya kode etik yang cukup bagus dan mulia menurut saya.
Dan kalo yang sekelas Roy Suryo saja sudah demikian pemikirannya, apalagi masyarakat awam. Saya ingat bagaiman ketika di daerah saya pertama kali mau didirikan warnet. Tanggapan lingkungan begitu jelek. Di mata mereka internet itu adalah gambar dan film saru. Harus kerja keras bener-bener untuk mengikis pandangan itu supaya masyarakat bisa memahami kalau dunia maya itu identik dengan dunia nyata. Selalu ada positif dan negatifnya.
Dengan adanya ungkapan pakar seperti itu, apakah masyarakat awam, sekali lagi awam, tidak akan semakin ngeres memandang internet. Padahal buat kita, atau saya pribadi internet lebih banyak sisi positifnya. Kita bisa nambah teman, bisa belajar, bisa usaha, cari lagu apa program gratisan, dan cari hiburan juga termasuk ke situs porno itu. He he he...
Yah...
Semoga berjalan sebagaimana yang diharapkan, pak...
Tapi tolong diralat yah...
Cuma sedikit kok MPer yang suka iseng
Kalo yang jahat sih banyaaaak....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih