20 November 2009

Hukum Indonesia Seharga 3 Biji Kakao


Membaca kompas cetak hari ini, tentang Minah yang harus dihukum percobaan satu bulan setengah hanya karena mencuri 3 buah kakao, mau tidak mau aku trenyuh juga.

Kasus ini menyeruak begitu saja di tengah gonjang-ganjing peradilan kita yang kelihatan sekali memihak kepada mereka yang punya duit. Bukan rahasia lagi, hukum kita bisa berhenti sejenak cuma dengan alasan tersangka sakit atau stres. Tapi kenapa untuk Minah tidak, padahal untuk ke kejaksaan atau pengadilan yang sekali jalan butuh biaya 50 ribu dia tidak punya uang.

Sebandingkah harga 3 biji kakao dengan ongkos Minah bolak-balik Gumelar di pucuk gunung ke Purwokerto tempat dia diadili..?

Bukan aku menghalalkan perbuatan Minah. Tapi apakah keadilan kita tak bisa melihat penyebab dari semua itu. Apakah kemiskinan Minah juga bukan kesalahan negara. Bila memang bersikukuh hukum harus ditegakkan, kenapa harus selalu rakyat kecil yang kasusnya cepat dituntaskan tanpa pandang bulu.

Apakah keadilan hukum kita memang cuma seharga 3 biji kakao..?

Gambar dari Kompas

0 comments:

Posting Komentar

Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih

© 2011 Rawin, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena