05 November 2009

Polisi Memang Brengsek

Bicara soal bobroknya polisi, aku ingat beberapa waktu lalu. Menggunakan mobil rental dari Jokja aku meluncur ke arah Bandung. Di daerah Lumbir masuk wilayah Kabupaten Banyumas ada razia polisi.

Adalah kesalahanku setiap menggunakan mobil rental hanya mengecek kondisi fisik. Dan ternyata mobil yang aku gunakan pajaknya telat, tapi STNK masih berlaku. Karena membawa penumpang dan lokasi razia di tengah hutan yang tidak memungkinkan aku mencari kendaraan pengganti, aku menyerah ketika polisi minta uang 450 ribu atau kendaraan disita.

Karena aku pikir itu kesalahan pihak rental, makanya aku minta tanda terima untuk aku klaim ke pemilik mobil. Permintaanku ditolak mentah-mentah dengan jawaban seperti ini : "Polisi tidak berhak mengeluarkan kuitansi untuk pembayaran tilang di tempat."

Aku bilang tidak usah kuitansi, cukup oret-oretan di kertas bahwa aku membayar 450 ribu dan tidak untuk maksud lain selain klaim uang pengganti ke rental. Jawabannya malah semakin keras setengah membentak. "Dengar tidak, pak. Sesuai undang-undang, Polisi tidak bisa mengeluarkan tanda bukti apapun. Kalo butuh kuitansi silakan bayar di pengadilan dan cepat keluar dari mobil."

Aku sudah sadar dengan kesalahanku dan siap membayar denda. Tapi kenapa Polisi tidak mau jawab peraturan mana yang melarang polisi mengeluarkan tanda bukti penerimaan uang di lapangan. Malah aku disuruh cepat pergi karena antrian yang mau ditilang sudah panjang.

Ada yang bisa kasih penjelasan tentang aturan ini...???


Ya sudahlah, semoga uangnya bermanfaat buat gerombolan keparat negara itu.
Hajindull...

Ilustrasi Chaos ID
Karya Darus Machiano
Tujuh Bintang Art Space

0 comments:

Posting Komentar

Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih

© 2011 Rawin, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena