28 November 2009

Gambaran Hukum Indonesia

Di Gumelar, mencuri 3 biji kakao untuk bibit dihukum percobaan satu setengah bulan. Buat makan saja susah harus bolak-balik ke Purwokerto menghabiskan banyak biaya.

Di Kediri, mencuri satu semangka karena kehausan diancam hukuman 5 tahun penjara. Bonuse dua gigi patah dan babak belur bahkan diancam dengan senjata api padahal mereka tidak melawan.

Eh, di Jokja Polisi Polsek Umbulharjo ngambilin duren di rumah kosong sebelah galeriku tak laporin Reserse Poltabes, malah ngomel begini, "duren jik nom kok dipek. Sesuk wae nek wis tuwo..."

Di Madura, ada yang tertangkap basah berzina dengan istri orang ketika suaminya sedang kerja lembur. Tapi diintip dari jam satu malem, kok nggerebeknya nunggu jam enam pagi. Apa harus dibikin videonya dulu agar buktinya kuat..?

Di Sidareja lebih aneh lagi. Istri selingkuh kok yang dipanggil Polisi malah suaminya. Katanya karena mengancam selingkuhan istrinya...

Tanya kenapa...?

Ilustrasi Indonesian Corruption What..?
Karya Irawan Banuaji
Tujuh Bintang Art Space

1 comments:

  1. memang susah untuk menegakkan hukum di negara kita ini. banyaknya mafia-mafia hukum menjadi negara kita ini susah untuk memakmurkan masyarakatnya padahal dalam UUD sendiri jelas misi dan visinya yaitu mencerdaskan dan memakmurkan masyarakatnya, tapi apa kenyataan yang ada. kalo kita bandingkan dengan negara barat contohnya australia disa pengangguran aja mendapatkan uang tunjanagn, karena walaupun orang itu mengaanggur tapi merekakan termasuk dalam negara jadi pemerintah berhak menghidupi mereka .........

    BalasHapus

Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih

© 2011 Rawin, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena