04 Desember 2009

Koin Untuk Prita

Makin lama kok aku makin gemes dengan hukum di negeri ini..? Hukum memang sudah berjalan sebagaimana mestinya dan tak kenal belas kasihan. Tapi kenapa ketika sudah berurusan dengan yang namanya duit, mendadak banyak banget acara.

Apalagi ketika menyimak berita tentang teman kita Prita, pengen rasanya aku belajar jadi dukun santet. Perut pejabat-pejabat yang doyan menjual hukum pengen aku isiin duit sekoper. Kopernya yang gede, duitnya koin aja sebiji.

Karena belum kesampean, mendingan koinnya dikumpulin aja yuk. Trus dikirim lewat paket pos ke alamat Markas Sehat Jl Taman Margasatwa No 60 Jatipadang, Jakarta Selatan. Atau WETIGA Jl. Langsat I/3A. Untuk informasi, hubungi 021-71284653 atau 0818769284 (Samsul).

Jangan ditransfer bank lho ya... Karena pembayaran denda Prita Mulyasari memang mau diberikan dalam bentuk koin.

Tetap semangat Prit...
Aku lebih parah kok kalo acara hujat menghujat.
Persetan deh hukum Indonesia Raya...

Info dari Kompas.

0 comments:

Posting Komentar

Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih

© 2011 Rawin, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena