15 Oktober 2009

UU ITE Kok Mumeti Yah..?

Menyaksikan debat pendek antara pengacara Prita korban UU ITE dan Roy Suryo pakar Telematika di tipi semalem, mau ga mau aku pengen senyum sedih. Aku bukan akan membahas tentang Prita dan nasib malangnya atau sebelnya aku ke Roy Suryo yang memusuhi blogger. Aku cuma prihatin dengan pemahaman petugas hukum kita tentang internet dan teknisnya.

Ketika Roy Suryo mengatakan Prita sengaja mengirim email ke 20 alamat sebagaimana tercantum di tujuan email, pengacara Prita dengan sigap menukas, "jangan men-justice dengan kata sengaja, itu di luar kewenangan sebagai saksi ahli..."

Walau aku tahu gaya bahasa orang hukum memang susah dipahami dan berusaha sediplomatis mungkin, tapi dengan jawaban semacam itu mau ga mau aku sedih juga. Masa sih sampai ga tahu kalo kita kirim email ke 20 alamat sekaligus, alamat-alamat tersebut pasti tercantum baik di kolom to, cc atau bcc. Atau mungkin pura-pura tidak tahu lalu ditambah dengan penjelasan UU ITE cuma mengatur penyebaran melalui media elektronik dan tidak mengatur pencemaran nama baik.

Hal sederhana yang mudah dipahami orang awam malah dibuat runyam dengan gaya bahasa ngambang. Sampai aku sendiri jadi bundhet dan ga mudeng lagi apa yang mereka obrolkan.

Masih untung itu pengacara yang berusaha meringankan Prita yang terus terang aku salut dengan ketegarannya. Lha kalo yang ga mudeng itu pengacaranya koruptor, atau jaksa atau malah hakim yang menyidangkan Prita, kan kasihan banget.

Jadinya aku bisa menyimpulkan, bahwa keluarnya Undang Undang tentang internet tidak berarti aparat hukumnya juga mudeng internet. Nah, kalo dah begini bagaimana nasib kita-kita yang tiap hari ngoceh di internet ketika berurusan dengan hukum..? Masalah teknis yang simpel saja bisa berubah menjadi rumit begitu.

Apa karena hukum di Indonesia baru bisa belak-belok kalo dah berurusan dengan uang, makanya petugas hukum kita cukup mempelajar bagaimana caranya agar hukum bisa jadi duit?

Tau lah, mumet...

Buat Prita
Maju terus...

0 comments:

Posting Komentar

Sebelum membaca jurnal ini mohon untuk membaca Disclaimer dari Blog Rawins. Memberikan komentar dianggap telah menyetujui Disclaimer tersebut. Terima kasih

© 2011 Rawin, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena